Tutorial: Surat Pengantar Kantor untuk Paspor

Pendahuluan



Saat ini, memiliki paspor menjadi hal yang sangat penting bagi banyak orang. Baik itu untuk keperluan bisnis, studi, atau bahkan liburan. Namun, untuk mendapatkan paspor dibutuhkan beberapa dokumen, salah satunya adalah surat pengantar kantor. Surat ini dibutuhkan bagi karyawan yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Artikel ini akan memberikan tutorial lengkap tentang cara mendapatkan surat pengantar kantor untuk paspor.


Langkah Pertama: Persiapkan Dokumen



Sebelum memulai proses pengajuan surat pengantar kantor, pastikan bahwa dokumen-dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- Surat permohonan dari karyawan untuk perjalanan dinas ke luar negeri
- Fotokopi KTP
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi NPWP
- Surat tugas dari perusahaan
- Surat undangan dari perusahaan atau instansi yang dikunjungi di luar negeri
- Paspor yang masih berlaku
Pastikan semua dokumen tersebut telah disiapkan dengan benar dan lengkap sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.


Langkah Kedua: Kunjungi Kantor HR



Setelah dokumen telah disiapkan, karyawan harus mengajukan permohonan surat pengantar kantor ke bagian HR atau ke bagian yang bertanggung jawab atas perjalanan dinas di perusahaan. Bagian HR akan memberikan formulir permohonan surat pengantar kantor yang harus diisi oleh karyawan.


Langkah Ketiga: Mengisi Formulir Permohonan



Karyawan harus mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar. Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Beberapa data yang harus diisi dalam formulir permohonan antara lain:
- Nama lengkap karyawan
- NIK
- Nomor paspor yang masih berlaku
- Tujuan perjalanan dinas
- Lama perjalanan dinas
- Rencana transportasi selama perjalanan dinas
Setelah formulir telah diisi dengan benar, karyawan harus menyerahkannya ke bagian HR.


Langkah Keempat: Menunggu Persetujuan dari Atasan



Setelah formulir permohonan diserahkan ke bagian HR, atasan karyawan akan menyetujui permohonan tersebut. Setelah mendapatkan persetujuan dari atasan, bagian HR akan memproses surat pengantar kantor dan memberikan kepada karyawan.


Langkah Kelima: Mengambil Surat Pengantar Kantor



Setelah surat pengantar kantor telah diproses, karyawan dapat mengambilnya di bagian HR. Pastikan untuk mengecek kembali surat pengantar kantor apakah sudah sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.


Kesimpulan



Itulah tutorial lengkap tentang cara mendapatkan surat pengantar kantor untuk paspor. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan benar dan lengkap. Selain itu, pastikan juga untuk mengisi formulir permohonan dengan benar dan lengkap. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, karyawan dapat dengan mudah mendapatkan surat pengantar kantor untuk paspor dan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dengan aman dan nyaman.

close